Pembatasan ini merupakan hasil koordinasi yang matang antara KPU, pihak Metro TV, dan tim dari masing-masing pasangan calon.
"Untuk batas masuk kita sepakat bersama pihak televisi yakni Metro TV yakni hanya 50 orang per Paslon," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa debat berlangsung lancar dan tetap berjalan sesuai dengan protokol yang ada
Ia menyebut pembatasan jumlah pendukung yang masuk dan menyaksikan secara langsung debat ketiga ini juga merupakan hasil koordinasi bersama antar partai pengusung Paslon.
"Kita telah melakukan evaluasi bersama di internal, dan kita tindak lanjuti dalam rapat koordinasi bersama tim para paslon," tandasya.
(ADV/KPU Kaltim)