Kemudian, Panja akan memutuskan apakah akan membawa RUU ke tingkat II atau rapat paripurna.
Nantinya di tingkat II, pimpinan DPR akan membacakan pandangan mini dari setiap fraksi.
Lalu DPR RI akan memutuskan apakah akan mengesahkan RUU atau tidak.
Sebelumnya, DPR RI mulai membahas RUU Cipta Kerja sejak surat presiden aturan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/4).
Pimpinan DPR RI menunjuk Baleg DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU usulan pemerintah ini.