POLITIKAL.ID - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Benni Agus Chandra mengaku tak berwenang untuk mengurus izin keramaian terkait Kongres Partai Demokrat.
"Saya belom bisa jawab ya. Tapi kalau kegiatan partai izin keramaiannya tidak ke PTSP, tapi langsung ke Polda dan instansi SKPD lain," kata dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (10/3).
Benni menjelaskan biasanya Kongres bukan termasuk acara yang berisiko tinggi. Hal ini ditinjau dari bentuk acara yang digelar oleh penyelenggara.
"Enggaklah (beresiko tinggi), asal diatur saja duduknya. Tapi akan tetap kita review ke depannya," lanjut dia.
Dijelaskan Benni, PTSP hanya akan mengevaluasi izin dengan tingkat sedang, tinggi, dan rendah. Kategorisasi ini bergantung pada jumlah orang dan luas tempat.
PTSP, kata Benni, juga mengundang SKPD lain untuk turut menilai resiko dari sebuah acara.