POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, direncanakan untuk menerapkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Paripurna di setiap satuan pendidikan di Kota Samarinda.
Rencana ini disambut baik Sekretaris Komisi IV Deni Hakim Anwar. Pengembangan UKS mampu memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kepada para peserta didik karena terintegrasi dengan Puskesmas dan rumah sakit umum daerah, serta mampu membangun karakter perilaku hidup bersih dan sehat kepada siswa.
Ia menjelaskan dengan adanya UKS standar yang ada di sekolah dapat menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bersih, nyaman dan menyenangkan bagi pelajar.
"Dengan adanya UKS sesuai standar ini sebagai penanganan awal siswa, kita yang sakit kemudian dirujuk ke lembaga kesehatan yang lebih tinggi nantinya," kata Deni pada Senin (14/11/2022).