POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menilai Kota Tepian masih butuh tambahan rumah potong unggas (RPU).
Hal ini dinilai strategis untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk daging ayam bagi masyarakat.
"Peningkatan RPU menjadi langkah strategis yang sejalan dengan tahapan dari Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Fahruddin.
Dirinya sendiri mengaku sangat menyayangkan bahwa hingga kini masih ada praktik pemotongan ayam yang tidak sesuai dengan standar di beberapa pasar tradisional.
"Kadang-kadang kita melihat di pasar orang potong ayam itu belum mati sepenuhnya sudah dimasukkan ke dalam air panas, itu yang kita khawatirkan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, hanya terdapat enam RPU di Samarinda, dengan kebutuhan ayam sekitar 50 ribu potong per hari.