POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang negara diminta tanggung biaya tes Covid-19.
Sejumlah daerah mewajibkan rapid test antigen untuk syarat keluar masuk daerah tersebut.
Salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen adalah DKI Jakarta.
Aturan itu tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020.
Kementerian Kesehatan pun menetapkan harga tertinggi rapid test antigen Rp250 Ribu di Pulau Jawa dan Rp275 Ribu untuk luar Pulau Jawa.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan rapid test antigen atau swab test digratiskan karena biayanya dianggap memberatkan masyarakat.