"Dengan total senilai Rp40,56 miliar. Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain javabet, agen138, dan judi bola," ujarnya.
Helfi menjelaskan uang itulah yang kemudian digunakan untuk melakukan pembangunan Hotel Aruss hingga mulai beroperasi pada 2022 kemarin.
Kendati demikian, ia mengatakan saat ini penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Para terduga pelaku yang telah disebutkan juga masih berstatus saksi.
"Nanti akan kita lakukan gelar perkara khusus untuk peningkatan status nanti setelah kegiatan ini berlangsung," kata Helfi.
Di sisi lain, Helfi mengatakan bahwa pihaknya juga turut memblokir total 17 rekening yang diduga terkait dengan judi online dengan nilai keuangan mencapai Rp72 miliar.
"Selain penyitaan terhadap Hotel Aruss penyidik juga telah memblokir terhadap 17 rekening yang diduga melakukan transaksi Hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022 dengan total Rp72 miliar," pungkasnya.
(*)