Acara itu diikuti sejumlah pembicara, yakni Ketua Dewan Pertimbangan MUI PUsat Din Syamsuddin, Ketum MAHUTAMA Aidul Fitriciada, Direktur Eksekutif KJI Ahmad Redi, dan guru besar FH Unpad Susi Harijanti.
Kemudian, acara juga diikuti mantan Wamenkumham Denny Indrayanan, pengamat politik Refli Harun, pengamat hukum Bivitri Susanti, hingga pakar Pancasila Suteki.
Dalam acara itu, Din menyatakan pemakzulan pemimpin bisa dilakukan jika memenuhi syarat seperti dalam pemikiran tokoh pemikir politik Islam, Al Mawardi.
Adapun tiga syarat itu adalah ketiadaan keadilan, ketiadaan ilmu pengetahuan, dan ketiadaan kemampuan atau kewibawaan pemimpin dalam situasi kritis.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengatakan pemakzulan pemimpin sangat mungkin dilakukan apabila terjadi kepemimpinan represif hingga cenderung diktator.
Din menyebut pemerintah Indonesia belakangan ini tak berbeda jauh dengan kondisi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Muhammadiyah Kecewa Dicatut dalam Diskusi Pemakzulan Presiden"