Senin, 25 November 2024

Pemkot Samarinda

Diskominfo Samarinda Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat Disetiap Kecamatan

Jumat, 18 November 2022 17:38

Komitmen kuat untuk melakukan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di beberapa kecamatan. Kegiatan sosialisasi dilakukan Diskominfo Samarinda untuk membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komitmen kuat untuk melakukan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di beberapa kecamatan.

Kegiatan sosialisasi dilakukan Diskominfo Samarinda untuk membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang semakin mendorong pentingnya kehadiran KIM di kabupaten/kota sebagai media pelayan informasi.

KIM sendiri merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi.

“KIM dibutuhkan sebagai mitra strategis di pemerintah dalam hal ini Pemkot Samarinda. Sosialisasi pembentukan KIM akan terus berlanjut hingga paripurna di 10 kecamatan dengan sasaran 59 kelurahan. Saat ini KIM sudah terbentuk di dua kelurahan kecamatan Samarinda Ilir di tahun 2019, dan pembentuka stop karena Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kita akan kembali melanjutkannya,” kata Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda Syamsul Anwar, Jum’at (18/11/2022).

Ditambahnya lagi, di setiap kecamatan perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan Pemerintah atau sebaliknya dan sebagai mitra dialog dengan Pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.

“Ini juga sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok,” terangnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait