"Pengumpulan data ini memungkinkan Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika."
Trump sebelumnya telah memberi ultimatum kepada TikTok bahwa dia bakal melarang aplikasi video singkat milik perusahaan asal China itu jika tak bisa menemukan pembeli dari AS.
Trump menegaskan akan melarang TikTok beroperasi di AS bila tak segera dijual ke perusahaan asal negara mereka paling lambat 15 September 2020.
Microsoft merupakan salah satu perusahaan yang berniat mencaplok kepemilikan saham Tiktok.
Trump beberapa beberapa hari lalu menelepon CEO Microsoft, Satya Nadella, untuk membicarakan soal TikTok. Saa itu dia berkata kepada Nadella bahwa TikTok tak dapat dikontrol dari sisi keamanan.
Trump mengatakan apabila pembelian TikTok dilakukan, maka sebaiknya melakukan pembelian seutuhnya daripada hanya membeli saham mayoritas.
Microsoft sejauh ini menyatakan masih dalam tahap diskusi potensi pembelian TikTok.
Namun, Microsoft menolak mengomentari langkah terbaru Trump itu. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Trump Keluarkan Perintah Resmi Larang TikTok di AS"