Dorong Pemerataan Pembangunan, Isran Noor Minta Pembagian DBH Minimal 50 Persen Bagi Daerah
Selasa, 10 Mei 2022 19:39
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Gelaran Rakor Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) Lainnya pada Raker APPSI Tahun 2022 akhirnya resmi digelar di Pulau Bali pada Senin (9/5/2022). Pada momen rapat tahunan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyampaikan pengelolaan dana bagi hasil untuk wilayah dengan sumber daya alam (SDA) minimal mendapat 50 persen dari penerimaan negara. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kaltim dengan tujua agar terciptanya pembangunan daerah yang berkeadilan. Bahkan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (KHPD), menandaskan pembagian keuangan selama ini belum membantu daerah bisa membangun daerahnya lebih maksimal. “Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di Pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan sumber daya alam yang menyongkong devisa negara,” sebut Isran. Diawal sambutannya setelah laporan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, isran mengungkapkan selama ini keuntungan produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah. Sementara yang merasakan dampaknya seperti bencana alam, jalan rusak dan konflik social adalah daerah. “Memang tidak minta keadilan seutuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Isran disambut aplaus ratusan peserta Rakor. Sebelumnya, Kepala Bappenda Kaltim Ismiati menerangkan Rakor ini, memanfaatkan kedatangan Gubernur se-Indonesia saat mengikuti Raker APPSI yang dibuka Wapres Ma’ruf Amin. “Rakor Usulan DBH untuk memberikan manfaat bagi semua daerah agar bisa merasakan semua hasil SDA-nya,” kata Ismiati. (Adv/ Kominfo Katlim)
Berita terkait