Sabtu, 23 November 2024

DPD Ingatkan Pemerintah Terkait Nasib THR Buruh

Minggu, 10 Mei 2020 4:18

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) M Rahman. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim

Menurut dia, pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional dan dunia internasional pada umumnya. Terkait dalam bidang ketenagakerjaan, terhadap pengusaha dan pekerja dampaknya sangat signifikan, banyak perusahaan gulung tikar dan tidak sedikit pekerja yang kena PHK.

"Ada persoalan lain menjelang hari raya keagaaman, yaitu konsekuensi pengusaha untuk membayar THR pekerjanya," katanya.

Dalam ini, Komite III DPD mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan menerbitkan SE Menaker Penundaan THR. SE ini tetap tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar THR sekaligus denda bagi pengusaha jika terlambat memberikan THR kepada Pekerja.

"Namun dalam hal ini Komite III DPD RI mempertanyakan, dimana negara/pemerintah hadir di saat warganya mengalami kesulitan ekonomi. Bukankah sumbangan devisa negara itu salah satunya bersumber dari pajak pengusaha dan pekerja. Apakah pemerintah hanya melepas tanggungjawab saja dengan cukup menerbitkan Surat Edaran? Sementara di satu sisi pengusaha dan pekerja dibiarkan untuk bernegosiasi?" katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "DPD Minta Pemerintah Tak Lepas Tangan soal THR Buruh"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait