POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim mengingatkan kepada BPJS Kesehatan untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.
Ia mengingatkan BPJS untuk tidak hanya menagih iuran kewajiban masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Karena yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusman Ya’qub juga mendorong pemerintah daerah untuk untuk meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakatnya.