DPRD Kaltim Tak Bisa Mengulas Anggaran Penanggulangan Covid 19, Sebut Belum Terima Laporan
Kamis, 18 Maret 2021 6:22
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim belum bisa mengulas optimal anggaran percepatan penanganan dampak covid 19. Hal itu disampaikan anggota komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin saat dikofirmasi awak media. Menurutnya, proses realisasi memang tidak besar, namun terkait jumlah, dia tak bisa berkata banyak lantaran belum menetahui pasti. Dalam pertemuan dengan instansi terkait, disampaikan bahwa laporan realisasi anggaran tersebut masih dalam proses audit dari inspektorat. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa saya dapatkan. Yang jelas, bagaimana kami mau review, kalau kami saja tidak pernah mendapatkan laporan detail penanganan,” ucapnya, Kamis (18/3/2021). Seperti diketahui, anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kaltim 2020 sebesar Rp 538 miliar. Dari besaran anggaran tersebut, hingga kini tidak diketahui seberapa besar realisasinya. Salehuddin pun menganggap terdapat data yang disembunyikan dan terkesan tertutup dari pelaksanaan penanganannya di Kaltim. “Untuk datanya itu saya sudah minta tapi belum dikasih sampai sekarang,” beber Saleh. Bahkan lanjut dia, sudah beberapa kali mencoba konfirmasi kepada Pemprov Kaltim. Namun tak kunjung diberikan laporan dari realisasinya. “Terakhir itu saya liat memang realisasinya rendah, bahkan belum sampai 60 persen,” ungkapnya. Hal ini dikeluhkannya, mengingat pada beberapa waktu lalu, di tingkat pemerintah pusat telah terjadi tindak pidana korupsi dana penanganan covid-19. Sehingga, pihaknya pun mewanti-wanti pelaksana di daerah agar tidak terjadi hal yang serupa. “Saya tidak mau menduga-duga, tapi karena di pusat terjadi korupsi, maka bisa saja di daerah melakukan hal yang sama. Sehingga harus mewaspadai dengan lakukan pengawasan dengan baik,” tambahnya. Selama tidak memiliki data yang valid. Ia enggan berkomentar banyak. Namun sepengetahuannya proses realisasi yang cenderung lamban itu karena memang secara berulang melakukan verifikasi data penerima. Saleh berharap, proses pemberian bantuan sosial sesuai mekanisme yang ada, kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat Kaltim. Disebutkan pula, bahwa Pemprov Kaltim memiliki tiga Program dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kaltim. Di antaranya Penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial. (adv/001)
Berita terkait