Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim Terima Usulan Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah dari Pemprov

Rabu, 18 Januari 2023 19:0

PARIPURNA KE III - DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna ke-III di Gedung Utama DPRD Kaltim , Senin (16/1/2023)/ Foto: Humas DPRD Kaltim

DPRD Kaltim menyambut baik dua usulan Raperda itu.

Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus (Pansus).

"Tata aturan penggunaan keuangan daerah di 2023 dan seterusnya. Raperda keuangan daerah menyesuaikan aturan dari kementerian dan peraturan presiden, itu disesuaikan," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Sementara, hal prinsip di Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah, selain penyatuan dua perda, juga terkait menggali potensi pajak dan retribusi baru untuk daerah.

"Objek-objek pajak yang belum masuk akan dimasukan ke dalam Raperda itu," jelasnya.

Samsun memastikan pihaknya akan mempelajari dulu dua Raperda itu, terutama Raperda Pengelola Keuangan Daerah, apakah Raperda itu turut berimbas pada dana aspirasi dan pokok pikiran dari anggota dewan.

"Kita lihat nanti, akan kami kupas Raperda itu," tegasnya.

(Advetorial)

Halaman 
Tag berita: