Jumat, 22 November 2024

DPRD Samarinda Akan Bentuk Raperda Soal Aturan Keberadaan Sekolah Rawan Bencana

Senin, 26 Juni 2023 18:45

TERSENYUM - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. / Foto: IST

POLITIKAL.ID  - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain tengah berupaya memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya mengatur tentang keberadaan sekolah yang rawan bencana.

Ia mengatakan masih ada beberapa sekolah di  Samarinda tergolong rawan bencana, seperti banjir hingga longsor.

Ia menyebut ada 28 SD dan 17 SMP yang rawan banjir.

Sementara sekolah yang rawan longsor ada SMPN 9, SMPN 13, SMPN 24 dan SMPN 27 Samarinda.

"Pemkot Samarinda sedang melakukan pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulangan serta mitigasi yang tepat dan tentu dibutuhkan payung hukum," ucap Sani.

Selain itu, Sani juga menekankan pentingnya peran aktif dan koordinasi antara Pemkot Samarinda dengan pihak terkait, termasuk masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda, khususnya dalam hal infrastruktur.

"Suratnya sudah kami sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), semoga segera di proses tahun ini," pungkasnya.

(Advertorial)

Tag berita: