DPRD Samarinda Bentuk Raperda Sekolah Siaga Bencana, Jika Covid - 19 Mereda, Dipastikan Rampung Saat PTM
Kamis, 5 Agustus 2021 3:42
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda sedang merancang peraturan daerah (Raperda) tentang Sekolah Siaga Bencana (SSB). Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik. Abdul Rofik mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus dalam perda sekolah siaga bencana. Pasalnya masih banyak sekolah yang terkena dampak banjir. "Masih banyak sekolah di Samarinda yang terkena dampak banjir. Makanya berinisiatif untuk perda SSB ini," ujar Abdul Rofik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (5/8/2021). Lanjut dia Rofik sapaannya itu menjelaskan, sekolah yang terdampak banjir sementara ini yakni, SMPN 24, SMPN 13 Samarinda, dan SDN 13 Lempake. Disinggung masalah kesiapan raperda SSB tersebut, Politisi PKS menambahkan saat ini masih ada di tahap pasal per pasalnya. Setelah itu nantinya akan dikonsultasikan kepada pihak Akademisi. "Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Samarinda untuk membahas Raperda SBB, dan ini akan berlanjut sampai Raperda ini rampung,” imbuhnya. Jika ke depan ada sekolah yang menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM), Rofik mengatakan paling tidak Raperda SBB tersebut sudah berfungsi, salah satunya saat ada kasus Covid-19 di sekolah-sekolah yang menggelar PTM. “Yang jelas Raperda SBB ini dapat memberikan perlindungan bagi fasilitas pendidikan dan para guru dan siswa atau siswi saat adanya bencana. Sekaligus mempersiapkan sekolah agar selalu siaga dalam menghadapi bencana,” pungkasnya. (*)
Berita terkait