Melalui pelatihan, pelaku UMKM diajarkan tentang standar produk, mutu, dan kemasan yang menarik.
Setelah pelatihan, produk-produk akan disaring untuk memastikan syarat-syarat tertentu.
"Peningkatan ini juga melibatkan aspek sertifikasi produk halal dan izin dari BPOM. Para pelaku UMKM akan mendapatkan bimbingan dan pengetahuan untuk memenuhi persyaratan ini," jelasnya.
Pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda agar menyederhanakan waktu antrean dalam pengurusan sertifikasi produk.
"Jadi kami mendorong pendirian loket-loket yang lebih banyak, sehingga para pelaku UMKM tidak harus menunggu terlalu lama. Hal ini dilakukan untuk menjaga semangat dan optimisme pelaku UMKM," jelasnya.
Selain itu, pengujian laboratorium dan pengawasan akan dilakukan oleh instansi terkait seperti Dinas Perindustrian.
Adanya subsidi dari pemerintah juga dipertimbangkan untuk membantu dalam biaya pengujian dan sertifikasi produk.
Dia berharap inisiatif ini akan memberikan wadah bagi pelaku UMKM untuk lebih dikenal dan berkontribusi dalam pasar modern.
Dengan dukungan pelatihan, standarisasi, dan pengawasan yang baik, diharapkan produk-produk UMKM dari Kota Samarinda dapat bersaing lebih baik secara global.
"Dalam semua proses ini, kolaborasi antara DPRD, pemkot, dinas terkait, dan pelaku UMKM akan menjadi kunci keberhasilan inisiatif perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern," pungkasnya.
(Advertorial)