POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda menggelar rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2022 di ruang rapat Paripurna, Rabu (2/11/2022).
Rapat tersebut membahas terkait pengumuman atas penyempurnaan hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022 Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Samarinda Sugiono menjelaskan, rapat itu hanya menyampaikan pengumuman bagi anggota DPRD Samarinda dari hasil evaluasi Pemprov Kaltim.
“Sebenarnya ini hanya sekedar pengumuman saja bagi anggota DPRD Samarinda dari hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap perubahan APBD 2022,” kata Sugiono.
Pada rapat itu, Sugiono hanya membacakan pengumuman hasil evaluasi tersebut kepada anggota dan sekretaris DPRD Samarinda
“Ini soal perubahan yang telah di sepakati sebelumnya. Jadi paripurna kali ini tidak ada pandangan fraksi, hanya bersifat pengumuman makanya berjalan sebentar saja,” terangnya. (Advetorial)