POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sambangi lokasi yang diduga penyebab banjir di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Jumat (15/1/2021) kemarin.
Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa penyebab banjir karena diduga adanya pergudangan.
Sebelumnya kawasan perumahan Bukit Pinang, pertama kalinya mengalami banjir yang cukup parah.
Ketua komisi III DPRD kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memimpin langsung sidak di lokasi itu mengungkapkan, saat itu melihat lokasi pergudangan.
Dari sidak tersebut selanjutnya akan memanggil instansi terkait, untuk mempertanyakan izin prinsip pemanfaatan ruang dari pergudangan tersebut.
"Kami akan memanggil kembali instansi terkait karena kami akan menanyakan izin prinsip. Saya tadi perjelas ternyata ada yang belum diizinkan kemudian sudah ada yang mendapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan segala macamnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).