POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pelanggaran terhadap insan pers kembali terjadi di Kota Samarinda, Kaltim.
Kejadian terjadi pada hari Senin (19/10/2020) saat rapat tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama tim TAPD pemprov sekira pukul 11.00 WITA.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi what'sapp, Slamet dari media online lokal indicyber menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu dirinya bersama satu rekan media lainnya ingin mengambil gambar kegiatan rapat banggar dari luar melalui kaca bening jendela.
Saat itu dua orang sekuriti atau yang biasa disebut pamdal DPRD Kaltim melarang mengambil gambar dari jendela. Adu argumen dengan pihak keamanan dan satu wartawan bernama Rusli tak terhindarkan.
Sontak slamet yang berada di lokasi spontan merekam tindakan sekuriti yang melarang wartawan meliput tersebut.
"Kami tahu rapat itu tertutup, karenanya itu kami hanya mengambil gambar dari luar saja, tapi tetap saja pihak keamanan berkeras melarang kami, sampai hp saya dirampas dan terbanting karena saya merekam kejadian itu," ujar slamet menjelaskan duduk perkara kejadian.
Setelah menjelaskan posisinya sebagai wartawan yang sedang bekerja meliput.
Sebut slamet lagi oknum keamanan DPRD Kaltim tetap memaksa kedua wartawan untuk menunggu di teras gedung E.
Karena tindakan pamdal tersebut, Slamet berencana, hendak membuat laporan represif itu ke PWI.
Kemudian akan melapor ke atasan pamdal atas nama inisial MI, pun sebagian anggota dewan juga sudah dimintai pendapat.
Dirinya beralasan, dengan tindakan pamdal yang menghalangi meliput kinerja kedewanan tersebut, turut mempersulit kerja jurnalistiknya lantaran antar DPRD dan medianya telah menjalin kerja sama publikasi.
"Saya tunggu etikat baik dari yang bersangkutan untuk meminta maaf, sampai sekarang juga tidak ada. Yang jelas saya akan lanjutkan kejadian ini ke ranah hukum," imbuhnya.
Sementara itu wartawan lainnya yang juga dilarang meliput, Rusli dari Gerakan Aktif (GA TV) online mengatakan hal yang sama. Akibat kejadian tersebut, Slamet nyaris adu jotos lantaran tak terima dengan perlakuan pamdal. Namun beruntung adu fisik itu tak terjadi karena dirinya berusaha melerai keduanya dan menuruti keinginan pamdal untuk berada jauh sekitar 15 meter dari ruang rapat atau teras.
"Kalau saya pribadi tak melanjutkan ke ranah hukum, rencananya rekan saya saja. Hanya saja saya meminta kepada Sekretariatan DPRD Kaltim untuk memberikan pemahaman kepada pihak keamanan, kalau media kami ini kerjasama, setidaknya berilah kami kesempatan untuk kami mengambil gambar sebentar saja, kalau kami dilarang, bagaiamana kami mau produksi berita dari dewan," terangnya.
( Redaksi Politikal - 001 )