Jumat, 22 November 2024

Dugaan Korupsi Aliran Dana PI 10 Blok Mahakam, Pelaku Harus Diseret ke Meja Hijau

Sabtu, 27 Februari 2021 7:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sektor sumber daya alam masih menjadi lahan subur koruptor menggarong duit rakyat. Setelah sebelumnya deretan pejabat teras harus berurusan dengan hukum. Kali ini pengusaha alias Dirut Perusda migas Kukar, Iwan Ratman diperiksa penyidik Kejati Kaltim lantaran diduga korupsi dana PI 10 persen blok mahakam. Dari deviden Rp 70 miliar selama dua tahun dipanen rakyat Kukar, Rp 50 miliar lenyap dengan modus proyek tanki timbun tiga daerah yang gawangi IR dengan menggunakan perusahaan lain. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo mengatakan perbuatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, pelakunya tidak tunggal yang artinya Kejati Kaltim harus mengungkap siapa lagi yang terlibat serta memuluskan dan mendukung sampai perbuatan perampokan uang rakyat itu terjadi. "Aliran uang dan siapa saja penikmatnya, itu semua harus diungkap ke publik," ujar Buyung sapaanya, Sabtu (27/2/2021). Lanjut dia, PI 10% itu menandakan rawan disalahgunakan dan jadi bancakan karena partisipasi publik untuk melakukan pengawasan disebutnya selalu dihalau. Lembaga-lembaga seperti eksekutif, legislatif dan pengawasan yang tidak memberi ruang kepada masyarakat untuk betapa pentingnya partisipasi publik untuk mendorong pengawasan dalam mencegah perbuatan korupsi. "Ini membuktikan lemahnya lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum karena kejadian tersebut pada tahun anggaran 2018-2020, artinya sudah 3 tahun dana tersebut disalahgunakan, jadi selama itu apa saja yang dilakukan tanpa ada upaya-upaya pencegahan, ini sama halnya dengan pembiaran setelah kejadian dan kerugian baru ada tindakan," cetusnya. Ditambahnya, publik pun menantikan bagaimana kinerja lembaga pengawasan dan penegak hukum bekerja sehingga kasus ini terang benderang. Kasus itu sekaligus juga sebagai ujian kepada lembaga-lembaga tersebut untuk menegakan hukum serta mengungkap kebenarannya dan komitmen untuk Indonesia yang bebas dari korupsi. "Pastinya publik ingin melihat komitmen penegak hukum, sejauh mana para pelaku yang terlibat bisa diseret ke pengadilan," pungkasnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait