POLITIKAL.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menyampaikan, ada 11 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi prioritas di tahun 2023.
Politisi PPP ini optimis 11 Propemperda tersebut dapat tuntas dibahas jadi produk hukum di Kaltim.
11 program ini, kata Rusman Ya'qub, sudah mendapat kata sepakat dalam Rapat Paripurna.
Ia menyebut keseluruhan yang telah disepakati menjadi tanggung jawab Bapemperda untuk dapat dibahas nantinya.
"Nanti pada pelaksanaan entah akan dibahas oleh pansus (panitia khusus) atau nanti akan dibahas oleh komisi yang membidangi," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Ia juga menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini atau dalam masa sidang pertama Bapemperda menarget 4 pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang akan lebih dulu dibahas.
"Kami dalam masa sidang pertama ini akan bahas 4 raperda dulu, jadi ada pembagiannya dalam masing-masing masa sidang," ujar Rusman.
Selanjutnya dalam masa sidang kedua, Bapemperda akan membahas 4 propemperda yang lain.
Dilanjutkan masa sidang III yang akan membahas 3 propemperda tersisa.
"Masing-masing masa sidang dengan target yang ada wajib merampungkan beberapa propemperda," tegasnya.