POLITIKAL.ID - Dewas KPK, Syamsuddin Haris merasakan beban akibat permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang seharusnya melaksanakan sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini ditunda.
"Nah itu, kita juga maunya cepat selesai. Sebab, bagaimanapun, ini menjadi beban juga bagi Dewas," kata Syamsuddin di gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Syamsuddin mengatakan Dewas tetap menargetkan sidang etik ini rampung sebelum berganti tahun. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
Ya mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai," ujarnya.
Syamsuddin menyebut sidang hari ini tetap dibuka. Sidang dibuka untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.
"Jadi sidang tetap dibuka, kemudian Dewas atau majelis memutuskan jadwal penundaannya, setelah itu sidang ditutup," ujarnya.
Dewas Tunda Sidang Etik