POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap untuk meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD perubahan tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (31/8/2020) mendatang.
"Bukan menolak tapi mungkin ada beberapa yang harus dijelaskan mengenai kegiatan-kegiatan belanja pemerintah yang berkenaan dengan APBD perubahan 2020," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim, Bagus Susetyo saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler whatsapp, Kamis (27/8/2020).
Bagus sapaanya itu menilai, dalam rancangan KUPA harus disesuaikan dengan pendapatan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Kaltim.
"Kalau memang itu sudah menjadi ketentuan dan menjadi urgensias (mendesak) dari belanja yang seharusnya kita gak masalah," katanya
Hal ini ada kaitannya dengan rencana penambahan penyertaan modal di bank plat merah, Bankaltimtara. Lanjut Bagus, bahwa yang berkaitan dengan penerimaan atau disebut dengan belanja harus disepakati bersama.