Fuad Fachruddin ; Aktivitas Pertamini yang Dilakukan Masyarakat Tidak Bisa Dibuat Aturan Apapun
Rabu, 13 Oktober 2021 8:38
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penertiban kios BBM Pertamini disorot DPRD Samarinda. Pasalnya usaha warga itu menjamur disetiap sudut kota. Sebelumnya, hal itu disuarakan pihak Komisi II DPRD Samarinda. Pihak pedagang, meminta ada andil dari Pertamina untuk regulasi penertiban Pertamini itu. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fachruddin menjelaskan, Pertamina memiliki wewenang untuk menghentikan pasokan BBM kepada SPBU yang berada di bawah Pertamina yang diketahui melayani pengisian BBM kepada pihak lain yang menjualnya kembali dalam wujud Pertamini. Hal itu dianggap penting, karena dalam penindakan di lapangan, Fuad menilai peraturan apapun tidak akan efektif untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan jual beli bahan bakar secara ilegal. "Mau bagaimanapun aktivitas Pertamini yang dilakukan masyarakat tidak bisa dibuat aturan apapun, karena pelaku usaha Pertamini itu malah meminta dilindungi dengan aturan pemerintah, sedangkan peraturan yang ada sudah melarang, jadi tidak akan ketemu," ucap Fuad, Rabu (13/10/2021). Pihak Komisi II DPRD Samarinda akui telah sempat datang ke PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Cendana, Samarinda Ulu dan menyampaikan terkait hal tersebut. "Bahkan kita tegas menyampaikan Pertamina bisa memutus suplai kepada SPBU yang bandel," pungkasnya. (Adv/*)
Berita terkait