Sementara itu, dikonfirmasi awak media, Kasi pengaman pembangunan strategis ( Kasi intel ) Frendra mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Pun menurut dia, ranah pidsus apakah kasus tersebut sudah pernah ditangani atau belum.
"Kami telaah dulu, mohon bersabar," tutur Frendra yang ia sampaikan juga kepada perwakilan gabungan mahasiswa.
Dirinya menyebutkan, alur mekanismenya laporan akan diserahkan laporan ke PTSP lalu diproses ke Pidsus dan pimpinan menelaah kasus.
"SOP untuk lamanya kasus ini ditangani tergantung laporan sudah lengkap apa belum, kalau lengkap bukti-buktinya, kami langsung eksekusi," tegasnya mengakhiri.
( Redaksi Politikal - 001 )