Lalu secara pribadi M meminta maaf kepada Instansi satpol PP secara lisan dan tertulis yang telah mencemarkan nama baik instasi tersebut.
Selain itu, M bersedia meminta maaf kepada Instansi Satpol PP untuk mengklarifikasi atas berita hoak yang telah beredar di Media Sosial lewat Media Sosial maupun Media Koran.
Dirinya juga bersedia akan diproses lebih lanjut apabila mengulangi kesalahan kembali.
Sementara itu, Yosua menyampaikan ini adalah yang pertama jangan sampai terulang lagi, karena ada tanda tangan di atas matrei.
"Kalo yang bersangkutan sampai mengulanginya lagi kita proses secara hukum," pungkasnya.
( Redaksi Politikal - 001 )