Jumat, 22 November 2024

Gelar Aksi Rusuh hingga Penjarahan, Donald Trump Masukkan Kelompok Antifa ke Daftar Teroris

Senin, 1 Juni 2020 1:42

Pengunjuk rasa berdiri di luar restoran cepat saji yang terbakar di tengah aksi protes solidaritas George Floyd yang berujung perusakan dan vandalisme, Minneapolis, 29 Mei 2020. (AP/John Minchillo)

Ia pun menyindir pemimpin kota tersebut--yang kebetulan berada di lain kubu partai politik--terlambat mengantisipasi aksi rusuh.

"ANTIFA yang memimpin anarkisme, di antara lainnya, telah dimatikan dengan cepat. Yang seharusnya mampu diselesaikn Wali Kota pada malam pertama dan tak menjadi masalah lagi," kicau Trump.

Kicauan Trump itu merujuk pada Wali Kota Minneapolis Jacob Frey. Frey adalah politikus Demokrat, lawan politik Trump yang berasal dari Partai Republik.

Seperti dilansir AFP, Antifa adalah kependekan dari Antifasis--sebuah kelompok akivis radikal yang berkembang dalam beberapa tahun terahir.

Kelompok ini mulai menggeliat sejak demonstrasi rasialisme di Charlottesville, Virginia, pada 2017 silam. Kelompok ini tak diketahui apakah memiliki struktur kepemimpinan, sementara para anggotanya dikenal kerap menggunakan busana serba hitam, memprotes rasialisme, menentang nilai-nilai sayap kanan yang mereka sebut sebagai fasisme.

Dan, menggunakan taktik kekerasan sebagai cara untuk menjustifikasi pertahanan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Buntut Aksi Rusuh, Trump Masukkan Antifa ke Daftar Teroris"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait