Sabtu, 23 November 2024

Gelar Bimtek Penyusunan Profil Gender dan Anak, DKP3A Kaltim Beberkan Manfaatnya

Rabu, 15 Juni 2022 23:43

IST

POLITIKAL.ID - Data gender dan anak disebutkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) harus mencakup lima sub sesuai arahan PPPA. Lima sub tersebut diantaranya yakni, kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Terkait hal itu, DKP3A menggelar bimbingan teknis (Bimtek) menyoal penyusunan profil gender dan anak tersebut. Bimtek tersebut digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (15/6/22). Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, penyusunan data tersebut bermaksud untuk membantu pemerintah menentukan kebijakan. Serta penyusunan itu guna mempermudah dalam mengidentifikasi kondisi perkembangan laki-laki dan perempuan. Kemudian mengevaluasi dampak dari intervensi pembangunan, mengidentifikasi masalah, membangun dan memilih opsi yang paling efektif untuk kemaslahatan laki-laki dan perempuan. “Data anak diantaranya, persentase anak berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah, proporsi penduduk usia 5-17 Tahun yang merokok, persentase pekerja anak dan persentase balita stunting,” jelas Soraya sapaanya. Sementara data gender, sambung Soraya diantaranya angka harapan hidup menurut jenis kelamin, rata-rata lama sekolah menurut jenis kelamin, jumlah pengeluaran per kapita menurut jenis kelamin, jumlah perempuan dalam legislatif, yudikatif, eksekutif, dan jumlah PNS, eselon, fungsional terpilah menurut jenis kelamin. Soraya membeberkan, tantangan dalam pengelolaan data selama ini masih belum optimal, lantaran permasalahan yang ada mulai dari aspek ketersediaan SDM dan aspek pengawasan. "Jadi diperlukan komitmen bersama untuk mengatasi hal tersebut, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mendapatkan informasi yang sama terkait data terpilah," bebernya. Soraya menegaskan, perihal itu pula guna mempertajam dalam melihat pemerataan pembangunan terhadap perempuan dan anak di daerah yang menggambarkan capaian pembangunan, upaya-upaya yang telah dan dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (ADV/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait