Pertama, mengusut tuntas dugaan penyelewengan pelaksanaan proyek Pasar Rawa Indah di Kota Bontang.
Kedua, meminta Kejati Kaltim memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam pembangunan Pasar Rawa Indah Kota Bontang.
Sementara itu, Kepala Seksi - Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum, Humas) Kejati Kaltim, M Faried mengungkapkan, laporan ini sudah diteruskan ke Pasi Intel.
Bahkan, laporan dari GMPP Kaltim telah diketahui Kepala Kejati Kaltim, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Lebih lanjut kata Faried, saat ini kasus dugaan penyelewengan APBD Kota Bontang dengan total anggaran Rp107 miliar itu tengah diproses dengan mencari petunjuk dukungan. "Hari Senin atau Selasa silahkan mahasiswa kembali lagi kemari (Kantor Kejati Kaltim, red)," ujar Faried menerangkan.
Setelah mendapat jawaban pihak Kejati Kaltim, GMPP Kaltim mengaku akan memberikan data selanjutnya, untuk melengkapi bukti awal. (Redaksi Politikal.id)