“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat, red.) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.
Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi, juga menjelaskan alasannya mundur karena tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan.
Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, Mahfud menjalani peran ganda sebagai menko polhukam dan cawapres.
“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres, terkadang ada saja orang berteriak bapak cawapres. Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai menko polhukam,” kata Mahfud Md. di hadapan pegawai Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi pada Jumat siang menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud Md. sebagai menko polhukam. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai menteri dalam negeri, sebagai pelaksana tugas (plt.) menko polhukam sampai ada pejabat baru definitif.
(Redaksi)