“Kami menargetkan di bulan Desember sudah dapat dilaksanakan tahap pengerukan sungai mati tersebut,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada tahun 2022 pihaknya tengah melakukan sejumlah kegiatan pengendalian banjir di antaranya pembangunan dan peningkatan drainase, pemeliharaan drainase, dan normalisasi sungai alam. Salah satu contoh, di Sungai Karang Mumus.
Lanjutnya, normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan tiga institusi, yakni Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian PUPR.
Hendra menjelaskan, Pemkot Samarinda mendapat tugas untuk menyelesaikan permasalahan sosial yaitu pembebasan lahan, Pemprov Kaltim melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus, dan Kementerian PU melaksanakan penurapan. (Redaksi)