Sehingga diharapkan Pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.
“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” tuturnya.
Tak hanya untuk pasangan calon, dia juga meminta penyelenggara pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan.
Dia mengatakan akan lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.
“Di undang-undang mengatakan dari jam 7 sampai jam 12. Durasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS maka diatur jamnya, misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Mendagri Minta Tak Ada Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada"