Hujan Intrupsi Fraksi Golkar di Paripurna, Desak Banmus Jadwalkan Pembahasan PAW Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Tanggapi Santai
Senin, 13 September 2021 1:19
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fraksi Golkar DPRD Kaltim meminta unsur pimpinan DPRD dewan menindaklanjuti rencana pergantian antarwaktu (paw) Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Diluar pembahasan tersebut, fraksi Golkar mengintrupsi rapat paripurna penyampaian akhir hasil kerja tiga pansus, dan persetujuan raperda menjadi perda. "Pada paripurna sebelumnya kan sudah disampaikan, dan dari kesepakatan paripurna sebelumnya, kalau ada surat dari mahkamah partai silahkan dilanjutkan. Makanya hari ini saya membacakan, hasil surat dari mahkamah partai. Dari surat itu harus dilaksanakan," ucap Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (13/9/2021). Tyo sapaan akrabnya itu meminta terkait hal yang menyangkut proses paw Ketua DPRD Kaltim, dapat dimasukan dalam jadwal Banmus (Badan musyawarah). "Ini kan jadi risalah sidang paripurna tadi, saya sudah sampaikan terakhir, ini akan masuk di jadwal banmus selanjutnya," imbuhnya. Dalam rapat badan musyawarah nantinya, Fraksi Golkar akan memasukan agenda pembacaan surat dari Mahkamah Partai Golkar, terkait pergantian pimpinan DPRD Kaltim. Terkait kapan rapat banmus akan digelar, Tyo menyebut pihaknya masih menanti jadwal tersebut. "Tanggalnya kapan nanti dilihat jadwal Banmus. Kami akan minta, sudah terlalu larut, terlalu lama kami minta segera dijadwalkan. Sebenarnya tadi sudah klir itu akan masuk di jadwal," ungkapnya. Ia meminta seluruh pihak agar saling menghormati proses yang ada. Terkait adanya proses gugatan sengketa di Mahkamah Partai Golkar, menurut Tyo hal itu tidak boleh kemudian menghentikan proses. "Pak Makmur adalah seorang negarawan, juga sudah menyampaikan kalau memang itu sudah final akan diikutin, kita lihat nanti seperti apa," pungkasnya. Sementara itu, seusai agenda paripurna, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menanggapi santai usulan dari koleganya tersebut. Kendati begitu, dirinya enggan menjawab dan menanggapi secara langsung. Seperti diketahui, terkait proses paw usulan DPD I Golkar Kaltim yang disetujui DPP melalui surat putusan. Makmur HAPK mengajukan gugatan ke Mahkamah partai Golkar di Jakarta. Dan saat ini, proses sidang sedang berlangsung dengan agenda tanggapan termohon (DPD I Golkar) atau Hasanuddin Mas'ud. "Saya tetap menghargai partai. Soal paw, tanyakan saja ke Penasihat hukum saya," tuturnya. (*)
Berita terkait