Namun demikian lanjut Hamdam, setelah mendapatkan vaksin ini nantinya masyarakat juga jangan lalu merasa bahwa pasti bebas dari covid 19. Karena vaksin ini merupakan sistim pembentukan imun tubuh, sehingga semuanya membutuhkan proses.
“Jadi saya menghimbau walaupun kita semua sudah di vaksin, tetap saja ikuti protokol kesehatan dengan melaksanakan gerakan 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," imbuhnya lagi.
Hamdam mengharapkan, kepada jajaran pemerintah dan masyarakat tetap tenang, tidak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan dapat bertindak tepat dan rasional terkait upaya penanggulangan covid-19 melalui vaksinasi tersebut.
Pada tahap pertama vaksinasi di Kabupaten PPU itu nantinya akan diprioritaskan pada tenaga kesehatan, dengan vaksin yang telah dikirim PCN-PE sebanyak 9800 dosis. Pada tahap berikutnya diharapkan bisa diberikan pada masyarakat. Dan tidak perlu meragukan atau khawatir karena POM telah mengeluarkan ijin Emergency Use Aurhorization dan MUI pun sudah menerbitkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19.
“Karena ini sudah menjadi gerakan, jadi semestinya kita harus bisa mengikuti pelaksanaan vaksin ini sepanjang persediaannya memang sudah ada, “tutupnya. (001)