Hal ini diperparah dengan kurangnya informasi mengenai rekam jejak paslon, membuat pemilih bisa jadi malas datang ke TPS karena mereka tidak kenal paslonnya.
Ditakutkan akan ada mobilisasi pemilih ke TPS melalui politik uang.
Oleh karena itu, patroli pengawasan politik uang harus digiatkan dalam rangka mencegah praktik jual beli suara di lapangan.
Sinergisi antara pengawas pemilihan, kepolisian, dan kelompok masyarakat menjadi sangat diperlukan di tengah banyak keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
"Kelima, pemilih harus proaktif mencari tahu profil dan rekam jejak paslon di daerah mereka. Jadikan pilkada ini, meski dilaksanakan di masa pandemi, tetap punya arti bagi mereka," pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "5 Hal Ini Wajib Diperhatikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2020"