KPU Samarinda juga menyadari bahwa distribusi surat suara tidak akan memiliki jadwal tetap. Namun, Firman memastikan bahwa semua surat suara akan sampai di TPS paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.
“Kami optimis bahwa semua surat suara akan tersedia di TPS pada H-1, sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.
Dengan persiapan yang matang dan pengamanan yang ketat, KPU Samarinda berharap agar proses distribusi surat suara dapat berlangsung lancar dan tepat waktu.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proses ini demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Samarinda,” ajaknya.
Kepastian mengenai keamanan dan ketersediaan surat suara menjadi harapan bagi KPU dan masyarakat. Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga integritas pemilu, agar semua suara rakyat dapat terhimpun secara adil dan transparan.
“Mari kita semua bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini berlangsung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan Pilkada di Samarinda,” pungkasnya.
(*)