Senin, 25 November 2024

Jokowi Hadiri Pelantikan Ketua MK dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK

Senin, 20 Maret 2023 13:15

PELANTIKAN - Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam masa jabatan 2023 - 2028 dan terpilih wakil ketua MK saldi Isra. / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam masa jabatan 2023 - 2028 dan terpilih wakil ketua MK saldi Isra.

Turut disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pengambilan sumpah kepada Ketua MK dan Wakil Ketua MK terpilih. 

 Jokowi hadir di gedung MK, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (20/3/2023), pukul 10.57 WIB. Dia tampak mengenakan jas dan peci.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028.

Selepas penandatanganan berita acara oleh Anwar, selanjutnya Saldi Isra bergantian mengucap sumpah jabatan Wakil Ketua MK 2023-2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi

Seperti diketahui, Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali pada Rabu (15/3) lalu. Pemungutan suara dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang. Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian, dilanjutkan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara. Maka, dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.

Adapun Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui metode yang sama yakni voting.

Pemungutan suara dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Saldi Isra terpilih dengan perolehan 5 suara.

Untuk diketahui, sebelum itu, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan setelah musyawarah tidak menemui kesepakatan.

Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim As'ari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani, anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, serta adik Presiden Jokowi sekaligus istri Ketua MK 2023-2028, Idayati.

(Redaksi)

Tag berita: