Jual BBM Subsidi ke Industri, Komisi 3 DPRD Samarinda Telusuri Indikasi Pelanggaran SPBU di Samarinda
Jumat, 12 November 2021 7:50
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menemukan dugaan pelanggaran pengusaha SPBU. Hal itu disimpulkan sementara, saat komisi bidang pembangunan itu menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumla h SPBU di Samarinda, Kamis (11/11/2021) kemarin. Kegiatan menindaklanjuti aduan masyarakat akibat maraknya antrian kendaraan di sejumlah SPBU yang menyebabkan kemacetan. Bahkan antrian kendaraan berat telah nampak dari malam hari diluar jam operasional SPBU. SPBU Batu Panggal di jalan Untung Suropati, Loa Bakung, Komisi III menemukan hal yang diluar dugaan. “Ada jalur khusus untuk antrian pengetap solar yang disediakan pengusaha,” kata Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. Ditengarai, antrian pengetap solar bersubsidi ini akan digunakan untuk kebutuhan industri. “Kita tengarai untuk kebutuhan industri khususnya pertambangan. Kalau benar itu jelas potensi pidana. Tapi akan kita dalami lebih lanjut lagi,” imbuhnya. Lanjut dia, politisi partai Demokrat itu menambahkan, informasi yang dihimpun dari para pengemudi truk yang antri mendapati, jika fasilitas khusus itu disediakan pengelola SPBU. “Pengakuan supir mereka di fasilitasi slot khusus untuk solar industri. Ada pengepulnya juga, jadi seperti terorganisir,” tambah Eko. Sementara itu, Jasno Anggota Komisi III lainnya yang ikut sidak mengaku geram dengan ulah pengusaha SPBU. “Solarnya ada tapi tidak melayani pembeli, menunggu jam 5 sore, wajar kalau ada antrian panjang,” ujarnya. Komisi III juga menemukan penjualan yang melebihi kuota maksimal kendaraan. “Aturan Wali Kota jelas kendaraan roda 4 80 liter, roda 6 100 liter, kendaraan berat 200 liter, jelas kok aturannya. Ini kita temukan ada yang melebihi aturan. Pelanggaran itu,” cetusnya. Jasno juga meminta pihak Pertamina bertanggung jawab atas kejadian itu. “Tidak mungkin begini kejadiannya kalau tidak ada keterlibatan oknum SPBU atau Pertamina. Harus dicari sampai ke akar ini masalahnya,” pungkasnya. Menindaklanjuti temuan ini Komisi III akan memanggil seluruh pengusaha SPBU di Samarinda dan Pertamina untuk menyelesaikan persoalan ini. (Adv/*)
Berita terkait