- Hal itu sebelumnya telah dibenarkan Bohari Yusuf, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kacau Ini, Proyek Pengadaan Barang Meubel Unmul Telan APBN Rp 14,4 Miliar Tanpa Sepengatahuan Satuan Pengawas Internal
Senin, 8 Februari 2021 0:33
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Seyogyanya kegiatan proyek pengadaan barang di Unmul diketahui Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Mulawarman (Unmul). Namun masuknya barang dan pengelolaan anggaran untuk fasilitas meubeler atau perabotan itu tak masuk kepada tim pengawas Universitas terbesar di Kaltim tersebut. Ketua SPI Unmul, Prof Rahmat Soe'oed dikonfirmasi media ini tak mengetahui hal kegiatan proyek pengadaan barang perabotan tersebut. "Saya gak monitor. Jadi saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, Senin (8/2/2021). Kendati begiti saat, saat media ini kembali menanyakan anggaran yang menelan Rp 14,4 miliar itu hanya menjawab singkat seolah informasi itu diketahuinya. "Iya, memang saya tidak monitor proyek itu," imbuhnya. Ditanya mengenai mekanisme lelang proyek, ia juga mengaku tidak mengetahui apakah telah sesuai dengan ketentuan atau tidak. "Saya tidak mengikuti itu," ucapnya singkat. Diberitakan sebelumnya, Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat kucuran dana belasan miliaran dari APBN.
Berita terkait