Sabtu, 23 November 2024

Kajari Samarinda Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

Sabtu, 3 April 2021 1:44

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA. Kejaksaan negeri (Kejari) Samarinda canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bukan hanya sekadar melaksanakan amanat Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Agung RI. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda merupakan tekad untuk memberikan pelayanan prima yang Profesional, Integritas, Responsif dan Inovatif alias Progesif sesuai motto Kejari Samarinda dan Visi Kejaksaan RI. Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Heru Widarmoko terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di kantor Kejari Samarinda, belum lama ini. Heru mengatakan selain memenuhi ketentuan, selaku kepala Kejari Samarinda juga bertekad mewujudkan Kejari Samarinda menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi Kejaksaan RI dan sesuai motto Kejari Samarinda Progresif sebagai pelecut semangat jajaran keluarga besar Kejari Samarinda. “Pencanangan ini atas pelaksanaan Visi Kejaksaan RI ini,” ujarnya. Ia menyebutkan menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan. Enam area perubahan itu, urai Heru, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Perlu kita ketahui, reformasi birokrasi ini pada hakikatnya merupakan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai organisasi pemerintahan,” terangnya. Untuk menyelaraskan hakikat reformasi ini, lanjutnya, perlu dipetakan mengenai tujuan dari reformasi birokrasi, yakni untuk membangun/membentuk profil dan perilaku pegawai Kejaksaan termasuk di Kejari Samarinda agar berintegritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat dalam rangka mewujudkan birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan mengenai sasaran dari reformasi birokrasi. Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK yang dilaksanakan secara Protokol Kesehatan ini dilakukan pula penandatangan komitmen bersama diawali langsung Kajari kemudian para Kasi/Kasubbagbin, Kasubsikaur, Jaksa dan Pegawai. Pencanangan juga ditandai dengan pelepasan balon merah putih ke angkasa. (*)
Tag berita:
Berita terkait