Sabtu, 23 November 2024

Kapolresta Samarinda Bantah Adanya Penyiksaan 1 Tahanan Omnibuslaw Saat Proses Penyelidikan

Jumat, 29 Januari 2021 0:59

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Satu tahanan omnibuslaw di Samarinda dengan inisial FR disebut-disebut mendapat tindak kekerasan saat saat proses penyelidikan hingga penyidikan saat di Rutan mako polresta Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman membantah ada penganiayaan terhadap FR ketika proses penyelidikan hingga penyidikan tengah berproses.

"Saya pikir tidak ada penyiksaan," ujar Kombespol Arif, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat what'sapp, Kamis malam (28/1/2021).

Ditanya kembali terkait permohonan pemeriksaan kesehatan FR yang diajukan tim PH pada 9 November 2020 lalu, Kombespol Arif enggan menanggapi.

Seperti diketahui saat ini persidangan FR tengah berproses di PN Samarinda Rabu lalu dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Perkaranya sudah P 21, silahkan tanyakan ke Jaksa," imbuh mantan Ajudan Wapres, Jusuf Kalla itu menambahkan.

Diwartakan sebelumnya, Penasihat Hukum (PH) FR, Ignasius Bernad Marbun menjelaskan dengan rinci bagaimana tim LBHnya mengajukan eksepsi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait