Kamis, 14 November 2024

Kehadiran Plt Sekdaprov Dinantikan Pansus LKPj DPRD Kaltim, Begini Tanggapannya

Minggu, 10 Mei 2020 8:45

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Persoalan perbedaan data lisan Organiaasi Perangkat Daerah (OPD) dan laporan tertulis ditanggapi Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani.

Menurut Sa'bani sapaannya itu, tidak semua perbedaan data berlaku pada setiap laporan OPD yang disampaikan kepada wakil rakyat beberapa waktu lalu.

"Perbedaan data hanya satu dua OPD saja, makanya bisa dikoreksi bersama," ujar Sa'bani saat dikonfirmasi melalui telepon aplikasi whatsapp, Minggu (10/5/2020).

Menurut Sa'bani, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim itu disarikan dari evaluasi Rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mungkin kata Sa'bani lagi, ada perbedaan sedikit data dengan opd yang saat itu yang belum sempat dikonfirmasi.

"Kita sinkronkan dulu perbedaan datanya," imbuhnya.

Terkait dialihkan leading sektor dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim belum lama ini telah diberikan arahan dari Mendagri.

Hal itu terkait tentang lkpj, laporan akuntabilitas, evaluasi pembangunan dan sebagainya.

Namun hanya saja, adanya pengalihan baru itu dipersiapkan telebih dahulu dari Bappeda sebelum diserahkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim atau BPKAD sehingga rencana jangka menengah untuk tahun 2020 tetap berkesinambungan.

"Iya menurut aturan memang begitu, jadi tidak perlu mengulang dari awal," tukasnya.

Terkait pemanggilan dirinya selaku Plt Sekdaprov Kaltim, Sa'bani melalui undangan resmi staf DPRD Kaltim, Sa'bani tidak bisa memastikan karena ada agenda lainnya di jam yang sama.

"Inshallah hadir, tapi kalau belum sempat besok, saya minta waktunya digeser ke waktu lainnya," terangnya.

Seperti diketahui, pansus lkpj gubernur 2019 memiliki rekomedasi untuk dilaksanakan Pemprov Kaltim.
Dirinya pun akan melaksanakan rekom tersebut sesuai sesuai ketentuan sebagaimana mestinya.

"LKPj ini kan punya waktu kerja satu bulan untuk memberikan rekom, masih ada waktu setengah bulan lebih sedikit. Dengan ada waktu yang cukup itu saya harap DPRD terlebih pansus bisa lebih mencermati. Sehingga rekomendasi yang diperoleh bermanfaat untuk kami tindaklanjuti," tutupnya (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait