Minggu, 23 Februari 2025

Hukum

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Selasa, 11 Februari 2025 12:40

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar

POLITIKAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2018 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

"Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerjasama atau KKKS," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/2).

Harli mengatakan apabila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

Harli menyebut KKKS swasta dan Pertamina yakni ISJ dan/atau PT KPI justru berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran dengan pelbagai cara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait