Sabtu, 23 November 2024

Kemenhub Tolak Penghentian KRL Sementara, Fadli Zon: Respons Tersebut Sangat Memprihatinkan

Minggu, 19 April 2020 2:35

Anggota DPR Fadli Zon menilai efektivitas PSBB sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Foto/SINDOnews

Sementara, lanjut dia, Kementerian Perhubungan beralasan masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB, seperti sektor yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga mereka tak bisa melarang KRL agar berhenti beroperasi.

Penghentian KRL akan membuat banyak orang tidak bisa bekerja. Padahal, mereka bekerja di sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB, yang tersebar di daerah-daerah penyangga ibukota. Menurut Luhut, jika operasional KRL diberhentikan, malah dapat menimbulkan masalah baru.

Menurut Fadli, secara administratif, argumen yang dikemukakan pemerintah pusat tersebut benar. Namun, alasan itu tidak menjawab kebutuhan riil untuk mengatasi wabah ini.

"Kita sama-sama tahu kebijakan PSBB sebenarnya tak mencukupi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Yang dibutuhkan kan sebenarnya karantina wilayah (lockdown), bukan PSBB. Namun, karena pemerintah pusat tak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama periode karantina wilayah, akhirnya yang dipilih adalah kebijakan PSBB," tuturnya.

Menurut dia, semua mengetahui pembatasan yang ada saat ini sebenarnya tidak cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya, sejumlah pihak kemudian berinisiatif melengkapinya dengan sejumlah kebijakan tambahan. Termasuk, sambung dia, usulan agar operasional KRL di wilayah Jabodetabek dihentikan sementara. Menurut saya, usulan taktis ini sangat realistis dan bisa efektif sesuai tujuan.

"Pertanyaannya kemudian pemerintah pusat ini intensinya sebenarnya ingin menghentikan penyebaran virus, ataukah sekadar memenuhi tuntutan administratif PSBB semata?" tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Menurut dia, penghentian sementara operasi KRL tak boleh dibenturkan dengan batas kewenangan status PSBB. Di tengah situasi darurat, fokus kebijakan publik mestinya adalah problem solving serta berorientasi mengatasi kegagalan. Karena itu, lanjut dia, penolakan Menteri Perhubungan dapat berakibat kurang efektifnya PSBB. Sama halnya dengan mudik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait