Sabtu, 21 September 2024

Kepala Otorita IKN Nusantara Mengundurkan Diri, Mensesneg Pratikno Beber Alasannya

Senin, 3 Juni 2024 17:44

KONFERENSI PERS - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID -   Bambang Susantono yang telah menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 2 tahun periode (2022-2027) memutuskan untuk mengundurkan diri baru-baru ini. 

Menurut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Bambang akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keppres juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Penunjukan itu dilakukan setelan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.

Setelah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

 Meski Kepala Otorita Mundur Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden.

Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit)," ujar Pratikno.

Saat ditanya lebih lanjut kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menyebut sudah dalam beberapa pekan lalu. Namun, tepatnya dia lupa pada tanggal berapa.

"Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa," ungkapnya.

Selain itu, Pratikno mengungkapkan baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno.

 Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022. Keduanya dilantik untuk masa jabatan 2022-2027, baru-baru ini kedua tokoh tersebut memutuskan untuk berhenti dari jabatan yang telah diemban. 

(Redaksi) 

Tag berita: