Kerjasama Penangkapan Ikan Lintas Provinsi Berakhir 2022, Riza Indra Riadi Sebut akan Lakukan Evaluasi
Selasa, 14 Juni 2022 17:17
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi yang dilakukan Pemprov Kaltim akan berakhir tahun 2022 ini. Diketahui, kerja sama tersebut dimulai sejak 2018 dengan tujuh provinsi di Indonesia. Akan tetapi, meskipun sudah ada kerja sama, namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan yang berujung ke meja hijau. Terkait hal itu, Riza Indra Riadi selaku Plt Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut kerja sama ke provinsi lain penting dilakukan, untuk itu pihaknya segera melakukan evaluasi. "Evaluasi ini sangat penting. Sebab yang saya tahu, baru sekarang bisa dilakukan evaluasi kerja sama ini," kata Riza Indra Riadi. Riza menjelaskan, di lapangan cukup sering terjadi pelanggaran di bidang kelautan yang tidak terekspos. Baik yang dilakukan nelayan dari provinsi kerja sama (andon) maupun di luar kerja sama tersebut. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan agar kerja sama berikutnya bisa disusun lebih baik dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Adapun tujuh provinsi kerja sama andon ini adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Bali. "Kita mau semua nelayan bekerja aman dan nyaman. Tidak melanggar batas dan lain-lain," tegas Riza. Keamanan dan kenyamanan yang dirancang dalam kerja sama andon ini diyakini Riza akan sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan. (adv/kominfo kaltim)
Berita terkait