Kesbangpol Kaltim Gelar FGD, Bahas Penyelesaian Kasus Perambahan Tahura Bukit Soeharto
Selasa, 28 Juni 2022 23:51
IST
POLITIKAL.ID - Dalam rangka penyelesaian kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, Kesbangpol Kaltim gelar focus group discussion (FGD). FGD tersebut digelar pada Senin (27/6/2022) dan dibuka langsung oleh Riza Indra Riadi, Pj Sekprov Kaltim selaku perwakilan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. “FGD ini memberikan rumusan dan strategi yang baik dalam penyelesaian kasus di kawasan Tahura dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ” ujar Riza Indra Riadi. IKN menurut Riza Indra Riadi, telah ditetapkan untuk dibangun di Provinsi Kaltim dengan konsep pembangunannya sebagai Forest City. Sehingga keberlangsungan dan kelestarian kawasan hutan konservasi akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah. “Tantangan pemenuhan kawasan hijau di wilayah IKN akan semakin berat akibat massifnya aksi perambahan kawasan hutan konservasi oleh sekelompok warga untuk kegiatan pertanian dan pertambangan ilegal," terangnya. "Aksi perambahan kawasan hutan konservasi di kawasan Tahura Bukit Soeharto semakin meningkat seiring adanya penetapan kawasan IKN,” lanjutnya. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2015 tentang peraturan Pelaksanaan Undang undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2012. “Peraturan itu diharapkan melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi,” pungkasnya. (Adv/Kominfo Kaltim)
Berita terkait