Jumat, 22 November 2024

Ketua BPM Unikarta Setuju dan Menerima IKN Pindah ke Kaltim

Selasa, 15 Februari 2022 16:53

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Unikarta Ady Wahyudi menyatakan setuju dan menerima IKN pindah ke Kaltim. Alasan tersebut yakni, pemindahan IKN di Kaltim secara realita harus diterima, mengingat IKN sudah ditetapkan dan disahkan pemerintah menjadi UU dan DPR RI juga sudah menyetujui. Namun tentunya apabila ditinjau dari perspektif yg sangat luas, membangun IKN sesungguhnya sangat komplek, dan banyak hal yg harus diperhatikan. Sebagaimana diketahui, wilayah IKN saat ini mencakup sebagian wilayah PPU dan Kukar. Maka aspek penanganan lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah apabila IKN di bangun. "Ya mengingat wilayah PPU dan Kukar ini merupakan daerah bekas sumber galian tambang batubara. Jadi lingkungan mesti dilakukan," kata Ady sapaanya, Selasa (15/2/2022). Dia menambahkan, masyarakat harus mengakui dan menerima IKN di Kaltim, terlepas ada gugatan IKN oleh kelompok masyarakat ke lembaga MK. Menurutnya, gugatan terhadap IKN ke MK adalah suatu kontrol publik yang juga harus disikapi secara demokratis. "Kami menyadari, untuk menerima keberadaan IKN di Wilayah Kaltim. Karena pembangunan IKN jelas akan menjadi ruang atau panggung masyarakat Kalimantan untuk mengambil peran didalamnya, terutama di tinjau dari aspek pemerataan pembangunan di luar Jawa, khususnya KalimantanTimur," imbuhnya. Sudah barang tentu kata Ady lagi, terlepas ada yang tidak setuju IKN, namun seperti diketahui pada 18 Januari 2022, pemerintah Jokowi bersama DPR RI telah sepakat menetapkan dan mengesahkan UU IKN di Wilayah Kaltim sebagai Ibu Kota Baru menggantikan Jakarta. "Jadi itu sebuah realita yang harus didukung dan kita terima sehingga pemindahan IKN harus dilaksanakan dengan mengedepankan keseimbangan ekologi dengan konsep Green City," harapnya. IKN disebut juga sudah menjadi ketetapan dalam UU, sudah tentu pembangunan IKN harus dilaksankan. Tinggal bagaimana kata Ady memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di Kukar. oleh sebab itu, civitas Unikarta berharap agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam proses pembangunan IKN dengan memprioritasjan aspek sdm dari masyarakat lokal Kukar khususnya dan Kaltim pada umumnya. "Jangan sampai IKN sudah terbangun megah, tapi sdm di Kaltim tidak dilibatkan. Sehingga walga lokal tersisihkan. Hal ini akan menimbulkan masalah sosial dimasa depan," ucapnya. Untuk itu, kampus Unikarta yang sudah berusia 38 tahun, seiring kepindahan IKN juga ikut terdampak positif karena ada perhatian dari pemerintah pusat. Dengan begitu di bidang pengembangan pendidikan Unikarta semakin maju. "Dengan melibatkan kampus khususnya Unikarta dapat mengejar ketertinggalan dan menyamai kampus - kampus lain di Jawa," tandasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait